Manado (KM) - Proyek Tribun Utama bernilai Rp 2.445.980.000. yang terletak di jalan balai kota dihentikan karena telah melewati batas waktu kontrak. Proyek yang dianggarkan pada APBD tahun 2015 yang merupakan program dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado tersebut sudah sempat disoroti oleh Komisi C DPRD Manado.

Walaupun pengerjaan proyek tersebut telah dihentikan dengan kondisi belum selesai, namun tribun utama itu telah dipergunakan untuk beberapa kegiatan besar seperti KKR dan HUT Kota Manado.

“Sangat disayangkan karena kontraktor dari pembangunan tribun dihentikan, sehingga tidak selesai pengerjaannya. Kalau melihat kondisinya, cukup memperihatinkan,” kata Lily Binti, Ketua Komisi C ini.

Ia pun menghimbau kepada Dinas PU untuk secepatnya menyelesaikan rehabilitasi dari tribun utama Lapangan Tikala tersebut.

“Seharusnya pengerjaannya diselesaikan. Bisa menunjuk atau melelang kembali proyek ini agar diselesaikan oleh perusahaan lain. Untuk perusahan yang tidak menyelesaikan proyek tersebut, itu urusan pihak kepolisian,” imbaunya. (rbs)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.