Mona Kloers,SH,MH Anggota DPRD Kota Manado |
Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Laporan yang dibacakan oleh personil Komisi A, Mona Kloer, Menurut Mona, tidak hadirnya camat maupun lurah saat pembahasan yang dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli dinilai sangat tidak koperatif.
“Saat pembahasan sejumlah camat dan lurah tidak hadir sehingga perlunya perhatian dari Pemerintah Kota Manado,” ucap Kloer.
Selain itu, Komisi A juga mempertanyakan peran dan tugas camat serta lurah yang tidak siap dalam pembahasan, karena saat pembahasan tidak membawa dokumen yang dibutuhkan.
“Camat dan lurah tidak membawa dokumen Saat pembahasan, dan itu menunjukkan ketidak siapannya camat dan lurah dalam pembahasan,” tegas Mona. (rbs)
Posting Komentar