KABAR MANADO – Terkait pertanyaan Anggota DPRD Kota Manado Syarifuddin Saafa, mengenai status Direktur Utama PD Pasar yang sampai saat ini belum dilakukan penggantian.

Menyikapi hal tersebut, Walikota Manado GS Vicky Lumentut, melalui rapat paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2014 menegaskan bahwa, soal posisi Dirut PD Pasar yang belum tergantikan di sebabkan karena dirinya sangat menghormati proses Hukum. Lumentut menambahkan, Pemkot Manado belum lakukan pergantian di PD Pasar karena masih berproses Hukum.

“Kami belum lakukan penggantian disebabkan proses Hukum pejabat yang lama masih berlangsung. Belum ada keputusan Final. Namun demi menjawab aspirasi masyarakat melalui DPRD Manado, kami telah sepakat bersama Sekretaris Daerah juga sesuai rekomendasi BPK yang harus menempatkan perwakilan Pemerintah Kota untuk duduk sebagai pengawas di PD Pasar. Untuk itu, telah di tunjuk Asisten II Setda Kota Manado, saudara Rum Usulu,” ujar Lumentut.

Mengakhiri sambutannya, Walikota juga berharap adanya dukungan dari semua pihak.”Mohon dukungannya, agar supaya Pasar Tradisional dapat kembali ditata dengan baik,” tutup Lumentut. (rbs)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.