Terbukti Selasa, 7/Juli/ 2015) melalui Surat Keputusan Walikota Manado No.800/LP/08/670/2015, jabatan Sekwan DPRD Manado resmi digantikan oleh Ir.Ferry Siwi,M,Si sebagai Pelaksana Tugas.
Adapun Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut di lakukan di ruang Tolu Kantor Pemerintah Kota Manado dan dipimpin oleh Assisten III Henny Giroth.
Siwi saat di wawancarai KabarManado usai Sertijab mengatakan bahwa, akan berupaya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
“Ini adalah kepercayaan bagi saya. Untuk itu saya mengajak kepada rekan-rekan di sekretariat DPRD Manado untuk sama-sama saling menunjang dalam pelaksanaan tugas sesuai Tupoksi masing-masing,” ujar mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado itu. (rbs)
Posting Komentar