GS Vicky Lumentut 

(fto/dok)
KABAR MANADO – Tidak hadirnya sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pembahasan bersama Lembaga DPRD Kota Manado sepertinya akan menjadi bumerang dan dampak negatif bagi SKPD itu sendiri.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Manado itu, yang memang nampak berang saat menyikapi hal tersebut mengatakan, sikap dari SKPD ini mungkin dengan alasan bahwa Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) saat ini sudah tidak bisa melakukan mutasi atau rolling pejabat sesuai undang-undang yang berlaku. sehingga mereka seakan acuh tak acuh.

“Jangan-jangan karena saat ini Pak Walikota sudah tidak bisa lakukan mutasi, makanya, mereka berlaku seperti itu,” ujar Politisi yang dikenal Vocal itu.

 Menanggapi itu, dalam sambutannya Walikota Manado GS Vicky Lumentut menegaskan. “Berdasarkan undang-undang memang demikian. Namun perlu diketahui, saya punya kewenangan menonaktifkan pejabat kepala dinas, camat dan lurah. Mutasi dan melatik tidak bisa. Kalau menonaktifkan bisa,” jelas Lumentut. (rbs)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.