KABAR MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) (21/8) Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan atau penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015, ,menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Drs. Steven Kandouw tersebut bertempat di ruang Rapat Paripurna Gedung Cengkih DPRD Sulut.

Adapun Anggaran Perubahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut itu ditetapkan setelah melakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Sulut.

Sebelum penetapan dilakukan, enam Fraksi yang ada di DPRD Sulut masing-masing menyampaikan pendapat akhir, yang intinya menerima Ranperda APBD Perubahan 2015 untuk dijadikan peraturan daerah. Selain menerima Fraksi juga memberikan catatan kritis.

Seperti anggaran untuk pendidikan sangat kecil di APBD-P dibandingkan dana pilkada cukup besar 197 miliar.  Sarana infrastuktur juga jadi perhatian enam fraksi. Misalnya pembangunan jalan Manado-Tomohon harus menjadi prioritas akibat bencana lalu. Kemudian di bidang kesehatan juga diharapkan mendapat perhatian serius pemerintah. Dan yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan dana pilkada yang sangat menguras APBD dapat dipergunakan sebaik mungkin dan penghematan.

Saat memberikan pemandangan akhir fraksi-fraksi, DPRD sempat mengingatkan seluruh SKPD yang dianggap tidak disiplin saat pembahasan antar komisi DPRD kemudian menyebut nama asiten III Pemprov Sulut, C Talumepa SH yang dinilai tidak pernah menghadiri pembahasan APBD-P di DPRD Sulut. Itu sebabnya DPRD mendesak agar Gubernur memberikan sanksi tegas kepada pejabat tersebut.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan Jems Tuuk saat membacakan pemandangan akhir Fraksi. (Rollysondakh)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.