KABAR BITUNG  - Sepak terjang Tim Manguni Polda Sulut patut di acungi jempol, pasalnya, prestasi dalam mengantisipasi sekaligus mengungkap berbagai kejahatan terus dilakukan dan ditunjukan oleh Tim Jebolan Polda Sulut ini.

Contohnya Jumat (15/01), menindaklanjuti laporan dan informasi dari warga, Tim langsung menuju lokasi yang di duga kuat menjadi tempat pembuatan Panah Wayer. Alhasil, gerak cepat tersebut membuahkan hasil dengan menangkap tangan 8 orang pelaku pembuat senjata panah wayer yang sangat meresahkan warga.

Berikut barang bukti dan nama-nama pelaku:

22 buah anak panah siap pakai, 107 anak panah yg blm jadi, 34 potongan besi sebagai bahan baku panah wayer, 1 buah pisau, 1 buah pedang, sepotong besi bahan baku pedang, 2 buah alat gurinda, 1 pelontar panah wayer, 3 bh palu, 2 gulungan kabel, 4 buah hanphone, 2 kunci motor, 2 buah tas gantung warna hitam dan coklat, 1 buah kaca mata, 1 buah gunting, tali rafia yg sudah di carik dan  swjumlah kayu kuda pelurus besi.

Sedangkan pelaku yg dicengkeram sebanyak 8 oang yaitu : MK als Mario, JK als Johanis, AR als Aldo, JS als Jimmy, RL als Roiger, RW als Rafel, RD als Rinal, FP als Farly yang keseluruhan merupakan warga sari kelapa kelurahan Bitung Timur Lk. II Kecamatan Aertembaga Bitung. Dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Bitung guna di proses hukum.

Tim Manguni sendiri mengaku akan terus memburu pelaku pembuat ataupun pemilik panah wayer. (redaksi/km)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.