Menindaklanjuti informasi warga dengan adanya keberadaan sebuah rumah yang menjadi tempat pembuatan panah wayer yang dalam beberapa waktu terakhir sangat meresahkan warga sekitar. Maka dari itu Tim yang dibawahi Komando Ipda Reymond Sandewana Bersama Anggota Polres bitung dan Polsek Maesa berhasil mencengkeram 8 orang pelaku yang tertangkap tangan sedang membuat panah wayer serta senjata lainnya.
Dari penangkapan tersebut, Tim 2 mengamankan barang bukti (BB) dan 8 orang tersangka untuk diproses lebih lanjut. (rbs)
Posting Komentar