KABAR MANADO - Satu persatu bandit yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibersihkan oleh Tim Resmob Polda Sulut. Hal itu juga tidak terlepas dari pro aktif warga dalam menyampaikan laporan.

Seperti contoh ranmor dengan modus berpura-pura ingin membeli kendaraan roda empat (R4) dengan menanyakan apakah R4 akan dijual, dan korban mengiyakan untuk menjual R4 tersebut. Setelah melihat bukti pembayaran terakhir di finance, mengingat masih dalam proses kredit. Selanjutnya pelaku meminta untuk test drive dengan sebelumnya menyetujui harga dari korban. Dan akhirnya korban sadar kalau hal itu R4 sudah raib dan langsung melapor ke grup TM 123 Lovers. Alhasil laporan tersebut mendapat tanggapan positif, bukan hanya itu saja, Tim 3 yang dikomando Ipda Adrianus Untu bersama Subtim menindaklanjuti tugas Direskrim-Um Polda Sulut, selanjutnya melaksanakan tugas dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Hingga petunjuk mengarah ke seseorang yang akan menjual R4 sesuai dengan ciri-ciri kendaraan milik korban, dan setelah dipantau serta proses transaksi yang dilakukan di daerah Tomohon, desa Tara-tara.

Dari pantauan tersebut Tim berhasil mencengkeram tersangka FM alias Flandi Utu (41), warga Karombasan Lk III, kemudian barang bukti berupa 2 unit R4 yakni, Avanza warna hijau No Pol DB 4372 FA dan Xenia abu-abu DB 4303 FB, setelah dikembangkan, ternyata unit R4 tersebut adalah hasil kejahatan pelaku dengan korban yang berbeda. (red/km)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.