KABAR MANADO - Salah-satu program Pemerintah kota (Pemkot) Manado dalam membentuk tim Gerakan Masyarakat Pintar dan Taat Aturan atau lebih dikenal dengan GEMPITA diminta untuk bekerja sesuai Tupoksi yang diberikan. Hal itu agar tidak terkesan tumpang tindih dengan semangat Walikota Manado guna meningkatkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Manado.

"Apa yang di programkan oleh pemerintah kami setuju, tapi harus sesuai tupoksi yang ada, agar implementasi dilapangan tidak dianggap semena-mena. Apalagi kalau sudah over power," kata Tambuwun.

Polemik tersebut berawal dari adanya laporan warga ketika proses pemeriksaan oleh tim Gempita dinilai sudah lari tugas dan kewenangan. Kejadian Selasa, (17/5) di Kelurahan Kleak, Kecamatanm Malalayang. Dalam laporan itu dibeberkan kalau proses yang sebelumnya berjalan lancar, tiba-tiba berubah muncul ketegangan saat petugas mamaksa masuk ke ruang kantor Kelurahan, padahal kantor dalam keadaan terkunci karena Lurah sedang mengikuti Rapat koordinasi (Rakor). Namun pegawai setempat didesak untuk membuka ruangan tersebut dengan alasan ingin melihat Foto Presiden RI dan Wakil serta Walikota dan Wakil. Menariknya, petugas terkesan memaksakan diri untuk masuk dengan cara ingin mendobrak pintu ruangan kantor, untungnya hal itu tidak terjadi.

"Yaa,,kami diminta untuk membuka pintu ruangan. Katanyan mau melihat foto pak Walikota, kami saja pegawai tidak bisa masuk sembarangan," kata seorang pegawai yang enggan namanya dipublish.

Akan hal itu, Tambuwun juga meminta kepada pemkot Manado dalam hal ini Wakil Walikota (Wawali) Manado sebagai fungsi pengawasan untuk melakukan evaluasi terkait persoalan tersebut. "DPRD meminta agar dapat dilakukan evaluasi, agar supaya persoalan ini tidak berlarut-larut. Dan bagi mereka yang bertugas juga harus tahu menempatkan diri sesuai dengan tugas masing-masing," tandas Politisi yang akrab disapa Obe itu menutup.

Meski begitu, Ketua Satgas Gempita Hans Tinangon saat dikoonfirmasi mengatakan, akan melakukan peninjauan kembali soal itu. "Akan dicek, kalau memang ada kejanggalan akan ditindak sesuai aturan oleh pimpinan," pungkas Tinangon di ruang kerjanya. (tim/km/red)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.