Steven Nangoy
KABAR MANADO - Peraturan Daerah yang digagas Lembaga DPRD kota Manado rencananya akan lebih diberikan pemahaman lewat agenda sosialisasi, hal itu dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui Perda yang dibentuk lembaga politik tersebut.

Steven Nangoy yang didaulat sebagai Ketua Panitia sosialisasi Perda, yang juga Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol ini menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda resmi dewan yang nantinya para legislator Manado ini akan menyambangi warga di 11 kecamatan.

“Jadi kegiatan diagendakan oleh BPPK (Badan Pembentuk Peraturan Kota). Pelaksanaannya sendiri dijadwalkan akan dimulai pada 9 Mei mendatang,” kata Nangoy.

Lebih Lanjut dijelaskan Nangoy bahwa, mekanisme sosialisasi dilakukan secara bertahap di 11 kecamatan dan melibatkan seluruh anggota DPRD Kota Manado.

“Semua anggota dewan akan terlibat dalam sosialisasi ini. Mekanismenya, dalam sehari para anggota dewan akan dibagi menjadi beberapa kelompok dan kemudian mereka turun di sejumlah kecamatan. Dan kegiatan ini direncanakan berlangsung 5 hari,” kunci Kabag Humas Dekot Manado yang dikenal low profile tersebut. (rollysondakh)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.