Penandatanganan nota kesepakatan tersebut, dilakukan langsung oleh Gubernur Sulut dan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas), yang disaksikan oleh Wagub Sulut Steven Kandouw dan unsur Forkopimda Sulut, Senin (2/5) siang tadi, di Tomohon.
Penandatangan nota kesepakatan itu, mengindikasikan keseriusan dari Pemprov Sulut dalam memerangi maraknya peredaran barang haram Narkoba di kalangan masyarakat terlebih bagi segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut, apalagi sebelumnya Gubernur Sulut Olly Dondokambey, telah melakukan tes Narkoba di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kantor Gubernur Sulut.
Gubernur pun berharap lewat penandatanganan nota kesepakatan akan memutus mata rantai peredaran Narkoba, serta membuat efek jera bagi para penyalah guna dan pengedar Narkoba di sulut. (lly/mn)