KABAR TOMOHON - Kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), langsung ditindak lanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan stop Narkoba antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, dengan BNN Pusat.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut, dilakukan langsung oleh Gubernur Sulut dan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas), yang disaksikan oleh Wagub Sulut Steven Kandouw dan unsur Forkopimda Sulut, Senin (2/5) siang tadi, di Tomohon.

Penandatangan nota kesepakatan itu, mengindikasikan keseriusan dari Pemprov Sulut dalam memerangi maraknya peredaran barang haram Narkoba di kalangan masyarakat terlebih bagi segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut, apalagi sebelumnya Gubernur Sulut Olly Dondokambey, telah melakukan tes Narkoba di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kantor Gubernur Sulut.

Gubernur pun berharap lewat penandatanganan nota kesepakatan akan memutus mata rantai peredaran Narkoba, serta membuat efek jera bagi para penyalah guna dan pengedar Narkoba di sulut. (lly/mn)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.