Data rilis salah-satu media lokal, sedikitnya ada sekitar 12 jabatan berstatus pelaksana tugas (Plt) masuk dalam agenda awal penyegaran atau rolling kabinet pasangan Bupati dan Wabup VAP-JO.
Hal tersebut terbilang serius dikarenakan kepastian pembentukan Pansel itu disampaikan langsung Bupati VAP, usai mengikuti sidang paripuran Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban mantan bupati sebelumnya, Selasa (24/05/2016), bertempat ruang paripurna kantor DPRD Kabupaten Minut.
Lanjut dikatakan Bupati VAP, proses seleksi lelang jabatan itu akan digulir pada 1 Juni mendatang. "Ingin saya tegaskan, bahwa seleksi terhadap ASN terutama para kepala SKPD, dilakukan untuk melihat dengan jelas para kepala SKPD yang serius mendukung progeram-progeram pemerintah. Selain itu, seleksi ini , juga dimaksudkan untuk penyegaran jabatan,” tegas Bupati.
Meski begitu kata Bupati bahwa, penyegaran tersebut, tidak dilakukan secara serentak, tetapi akan dilaksanakan secara beratahap, dan yang akan disegarkan terlebih dahulu adalah pejabat yang berstatus Plt. ”Saya akan terlebih dahulu melakukan penyegaran jabatan, terhadap pejabat yang berstatus Plt,” jelas Bupati.
Disisi lain dijelaskan Panambunan, terkait mekanisme penyegaran pejabat atau rolling, dilakukan sesuai regulasi dan standar-standar aturan tanpa ada intervensi apa pun. Itu sebabnya kriteria kinerja dan pelayanan pejabat akan menjadi parameter seorang pejabat digeser atau dipertahankan.
"Sejak saya dilantik bersama Bapak Joppy Lengkong sebagai Wakil Bupati, saya selalu menyampaikan kepada seluruh ASN, bahwa yang paling utama adalah kerja dan loyal. Nah kalau tidak kerja dan asal-asalan dalam tugas, apa yang harus dipertahankan atau dibanggakan dari pejabat seperti itu? Saya mempersilahkan kalau mau mundur dan tak mampu mengikuti irama kerja saya dan wakil bupati, silahkan mengundurkan diri," tegasnya menutup. (rbs)