KABAR MANADO - Janji akan kembali menduduki kantor DRPD kota Manado dibuktikan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado, dari senior dan pengurus sampai pimpinan GMKI memadati ruang paripurna kantor DPRD Manado.

Hal tersebut menysul insiden berdarah yang terjadi pada tanggal 1 Juni, yang mana pada aksi damai guna menuntut kejelasan status salah-satu legislator yang terlibat narkoba yang berujung pemukulan oleh oknum polisi dan Sat Pol PP, hingga mengakibatkan sejumlah korban mahasiswa.

Dalam tuntutan kali ini, mereka yang datang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang kembali menyerukan soal sikap dari pimpinan DPRD terkait status keterlibatan aleg manado. "kami datang kesini sesuai janji kemarin, yang mana meminta kejelasan dan tindaklajut dari pimpinan DPRD soal keterlibatan legislator pada narkoba. Untuk itu kami ingin jawaban konkrit," seru orator aksi tersebut.

Lanjut dikatakannya bahwa, aspirasi tersebut guna mendukung program pemerintah yang saat ini diketahui bersama kalau Sulut sudah darurat narkoba. "Kalau bukan disini, dimana lagi kai akan menyampaikan aspirasi. Dan kalau bukan pimpinan DPRD, siapa lagi yang akan menindaklajuti," tambahnya lagi.

Menariknya dalam orasi kali itu, disebutkan kalau ada salah-satu ASN di DPRD Manado yang terlibat langsung dalam pemukulan itu. "Sangat disayangkan kalau ada ASN yang terlibat penganiayaan tersebut, apalagi oknum itu kesehariannya bekerja di lembaga yang terhormat ini," tandasnya sambil meminta agar ketua DPRD Manado dapat hadir. "Kami harap ketua dewan jangan menghindar, kalau bisa hadir disini," tutup orator yang diketahui merupakan senior GMKI. (rollysondakh)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.