Menurut informasi bagian humas dan protokol Dewan Propinsi Sulut, Bimtek tersebut dilakukan Sekretariat DPRD Sulut bekerja sama dengan LPPM Universitas Nasional. Adapun saat Bimtek berlangsung, seluruh anggota Dewan yang hadir serius mendengar bahkan menyampaikan pertanyaan, berkaitan dengan materi yang dipaparkan, baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK RI, Kemendagri bahkan serta LPPM Universitas Nasional.
Sebagaimana dirilis salahsatu media lokal anggota DPRD banyak focus pertanyaan soal korupsi yang dipaparkan oleh Abdulah Hehamahua, kemudian dari BPK RI Aulia Rahmad serta Lutfi dari Badan Pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Bimtek tersebut akhirnya ditutup oleh Wakil Ketua Dewan, Stevanus Vreeke Runtu (SVR). Dalam sambutannya Runtu me ngatakan, dengan adanya Bimtek anggota DPRD Sulut banyak mendapatkan masukan terkait dengan aturan-aturan baru yang berhubungan dengan lembaga Deewan, terlebih khusus, mengenai pengelolaan keuangan berbasis kinerja.
“Sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri, Bimtek dapat dilakukan 8 kali dalam satu tahun dalam 1 tahun. Itu sebabnya, kami pun berharap bimtek ini dapat dilaksanakan lagi kedepan guna meningkatkan klapasitas Anggota Dewan,” ujarnya. (rbs)