Ketua DPRD Manado Tandatangani Penetapan
 4 Perda Usulan Eksekutif
KABAR MANADO – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado dalam rangka pembicaraan tingkat II Empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Manado, di gelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Manado, Rabu, 17/6-2015.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Manado, Nortje H Van Bone ini di hadiri oleh GS Vicky Lumentut Walikota Manado, Harley
Mangindaan Wakil Walikota Manado, Wakil Ketua DPRD Richard Sualang dan Danny Sondakh, diikuti oleh sebagian besar Anggota DPRD Manado.
Van Bone saat di temui usai memimpin rapat mengatakan, penetapan 4 perda ini tidak terlepas dari kinerja yang berdedikasi tinggi dari anggota Pansus.

“Saya memberi apresiasi kepada rekan-rekan anggota DPRD Kota Manado yang tergabung dalam Pansus (Panitia Khusus) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan atas 4 Ranperda yang pada malam ini sudah bisa ditetapkan. ” kata ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone.

Dari 5 Ranperda yang di usulkan eksekutif, saat ini baru 4 Ranperda yang telah di setujui sekaligus di tetapkan yaitu, Perubahan ranperda 3 thn 2008 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Kota  Manado. Perubahan perda no 5 thn 2008 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, bapeda, satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) dan lembaga teknis daerah kota manado. Perda penyelenggaraan kepariwisataan serta Perda tentang penataan dan pengendalian menara dan telekomunikasi di kota manado.

Sementara, Perda Pengelolaan Air Tanah belum selesai di bahas di dalam pansus, sehingga belum bisa di paripurnakan. (rbs)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.