Drs.J.Leo Sondakh, Sekretaris Dewan
KABAR MANADO – Terhitung dari Minggu, 28 juni 2015 Masa Dinas Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Manado, Drs.J.Leo Sondakh sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS telah berakhir. Dengan demikian, otomatis posisi Sondakh pun akan segera digantikan oleh PNS lainnya, yang tentunya sesuai petunjuk Wali Kota dan atas persetujuan Gubernur.

Sondakh yang sebelumnya pernah di tawarkan untuk memperpanjang masa jabatannya tersebut, diketahui lebih memilih untuk istirahat.

“Saya dengar ada permintaan dari eksekutif untuk diperpanjang. Tapi surat permintaan pensiun dari pak Sondakh meminta untuk istirahat. Makanya tidak jadi diperpanjang,” kata Arthur Paat, personil Komisi A DPRD Manado.

Di tempat yang sama, Hengky Kawalo sekretaris Komis A menegaskan bahwa, pergantian Sekwan yang baru, baiknya adalah birokrat yang mampu menjembatani kinerja lembaga dewan dan eksekutif.

“Memang hak menempatkan Sekwan merupakan kewenangan Wali Kota, tapi di Lembaga DPRD Manado ada 40 legislator. Untuk itu, siapapun yang menggantikan pak Sondakh haruslah orang yang mampu menjadi jembatan antara eksekutif dan legislatif. Intinya fleksibel lah. Setidaknya pimpinan dewan menyetujui siapa nantinya yang akan ditempatkan sebagai Sekwan,” tegas Kawalo. (rbs)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.