”Untuk sementara penimbunan ini dihentikan. Kita harus diskusikan dulu hal ini. Nanti kita lihat perjanjiannya seperti apa. Jangan sampai sudah melewati batas. Prosesnya berlanjut dan bagaimana, perlu ada kesepakatan sesuai aturan. Karena di sini ada perubahan konsep, dan perlu komunikasi dengan Pemkot. Kita beda persepsi. Pihak Mega Mas melihat ini maintenance dan hal yang rutin dilakukan. Tapi Pemkot dan Dekot melihat lain. Nah, karena persepsi berbeda maka kita hentikan sementara,” kata Asisten 1 Setkot Josua Pangkerego.
Sejumlah legislator Komisi A Dekot Manado dipimpin Royke Anter meninjau langsung situasi pekerjaan penimbunan tersebut mengatakan, ini sudah melebihi kapasitas sesuai MoU.
“Kita bisa melihat ini ada pergeseran. Kalau dibilang tidak ada unsur kesengajaan, tidak masuk akal. Karena ini pekerjaan yang sudah terlihat jelas. Jangan sampai satu tahun berjalan kemudian sudah ada bangunan di sini. Ini harus hati-hati,” seru Roy Maramis dan diiyakan Mikhael Kalonio.
Sementara itu, dijelaskan pihak Mega Mas sebenarnya hal ini rutin setiap tahun, ada maintenance dan dipastikan tidak ada bangunan yang berdiri.
“Ini hanya beton saja. Yang lalu ini kan setiap tahun hanya batu-batu kita tambah. Sekarang, kita coba dengan beton. Selama kita pelajari, penyebab kehancuran tanggul di sini karena batu-batu ditarik ombak dari bawah dan longsor,” kata Endi, juru bicara pihak Mega Mas.(rbs)
Posting Komentar