Anggota DPRD Kota Manado yakni, Vanda Pinontoan dalam menyikapi keluhan tersebut mengatakan, pihaknya akan berkoordinasikan dengan rekan-rekan Komisi A yang membidangi hal tersebut untuk ditindaklanjuti. Bahkan menurut Pinontoan, mereka akan turut membantu meninjau langsung sesuai apa yang dikeluhkan oleh warga, yang mana ada rumah yang mengantongi sertifikat, tetap di eksekusi oleh petugas terkait.
“Kami akan membahas bersama Komisi A yang membidangi Hukum & Pemerintahan. Kalau perlu akan bersama-sama turun kelapangan untuk meninjau soal laporan warga ini. Sebab, disini memang warga dapat menunjukkan sertifikat yang sah. Yaa, tidak dibenarkan kalau ada lembaran Negara seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Manado, Xaverius Runtuwene saat dikoonfirmasi mengatakan. “Apa yang dilakukan Pemkot sudah sesuai dengan prosedur, sebab warga sudah beberapa kali diperingatkan oleh petugas. Tapi kelihatannya tidak digubris, untuk itu kami harus mengambil tindakan penertiban,” tandasnya. (rollysondakh)
Posting Komentar