KABAR MANADO – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2014 digelar diRuang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Kamis, (30/7).

Rapat tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulut Stevanus Vreeke Runtu selaku Wakil Ketua DPRD. Selain itu, dalam penyampaian serta pemandangan umum Fraksi-fraksi didalamnya banyak masukkan dan pertanyaan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014. Bahkan pertanyaan yang disampaikan sejumlah Fraksi tersebut merupakan hal yang kritis dan konstruktif. Meski begitu, hal tersebut merupakan bentuk tanggungjawab Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang tentunya telah melalui cek and Balances serta sinergi guna menyelaraskan Ranperda, sekaligus upaya pemantapan proses jalannya pembangunan dan kemasyarakatan di bumi nyiur melambai.


Seperti contoh, penyampaian sekaligus pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dibacakan oleh Rocky Wowor.  Menanyakan apakah pelaksanaan daripada Pertanggungjawaban ini sudah mematuhi khaedah-khaedah normative dan tata tertib APBD Dewan mengenai APBD Sulut Tahun 2014.

Tidak hanya itu, Fraksi PDIP juga mempertanyakan tentang penumpukkan anggaran pada triwulan ke 4 yang selalu terjadi setiap tahunnya, sekaligus soal sisa anggaran yang tidak terserap pada akhir pelaksanaan APBD.

Gubernur Sinyo Hari Sarundajang (SHS) dalam sambutannya mengatakan, Momentum ini kiranya dapat  mewujudkan tekad dan komitmen sekaligus implementasi amanah dan tanggung jawab kita terhadap rakyat dalam rangka semakin memantapkan kiprah dan eksistensi Sulut kedepan. Pada kesempatan itu, Gubernur SHS juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua serta segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini termasuk telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan.

“Terima kasih kepada Saudara Ketua DPRD, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini. Dan juga yang sudah memberikan kesempatan saya untuk memberikan sambutan,” kata Gubernur SHS.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur SHS sebelum melanjutkan sambutannya guna menanggapi akan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh Fraksi- fraksi melalui penyampaian yang dianggap kritis dan konstruktif tersebut SHS menjelaskan bahwa, pembahasan yang kesannya seolah-olah dipercepat tersebut dengan berbagai alasan.

“Menurut saya tidak apa-apa jika dibahas secara cepat namun dibarengi dengan cara yang Profesional, itu sudah memenuhi apa yang diharapkan. Bukan berarti cepat karena ada sesuatu. Sesuai , jadwal yang diberikan Pimpinan Dewan Provinsi Sulut kepada kami bahwa, sampai pada Bulan Agustus minggu pertama diharapkan kita sudah menetapkan APBD Perubahan. Jadi saya kira ini tetap pada dasar-dasar Normatif, juga sudah sesuai khaedah-khaedah yang selama ini kita lakukan bersama,” terang SHS.

Terkait dengan penumpukkan anggaran yang terjadi setiap tahunnya pada triwulan ke 4. Gubernur menuturkan. “Memang demikian, Setiap Tahun selama ini anggaran tersebut memang selalu menumpuk pada Triwulan terakhir, selain Pendapatan Daerah juga masuk pada triwulan terakhir, lebih besar dari bulan sebelumnya, oleh karena itu juga pengeluaran menumpuk pada bulan itu. Tapi disamping disesuaikan dengan pendapatan, harus juga disesuaikan dengan penyelesaian program-progam maupun proyek-proyek yang ada. Nah hal ini tak dapat dihindari, sama dengan APBN juga. Saat ini, kami juga sementara melakukan kajian bersama pemerintah pusat agar supaya tidak terjadi penumpukkan anggaran pada triwulan terakhir, tapi memang ini sulit dihindari. Sehingga pengaruh APBN juga berpengaruh pada APBD kita. Dan hal ini tidak bisa dipisah-pisahkan, karena berkaitan satu dengan yang lain. Dan soal sisa anggaran yang tidak terserap sesuai dengan teliti Fraksi PDIP adalah Fisik. Jadi Fisik sudah 100 Persen tapi Keuangan baru 82 Persen. Dan itu tidak mengapa. Yang tidak wajar kalau Keuangan lebih jauh dari Fisik, itu jelas menyalahi,” jelasnya.

Sama halnya dengan sorotan Fraksi terkait penyebaran penetapan lokasi-lokasi anggaran yang dinilai belum merata. Hal ini disoroti pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD-SKPD). “Memang wajar kalau tidak merata, karena bebannya berbeda-beda di setiap SKPD. Bagi saya ini bukanlah suatu pelanggaran,” tambah Gubernur kembali.

Sementara itu SHS juga menambahkan soal sebagian besar Fraksi yang memberikan apresiasi soal raihan Pemerintah Provinsi atas Opini Wajar tanpa Pengecualian. Menurut orang Nomor Wahid di Bumi Nyiur Melambai selama dua periode ini bahwa, WTP hanyalah salah-satu kajian laporan keuangan yang juga memang tidak kalah penting. “WTP bukan segala-galanya, ini hanya kajian laporan keuangan. Tapi masih banyak hal yang lebih daripada itu, secara totalitas kita harus melihat dari kinerja seluruh Institusi dan hasil akhir APBD termasuk pertanggungjawaban daripada pihak Eksekutif. Terima kasih atas pemberian apresiasi itu. Dan kita bertekad pada tahu 2015 akan kita capai lagi,” kunci Sarundajang. (rbs/Adv)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.