Tindakan pencurian serta kekerasan tersebut berawal dari Ranmor Honda Blade warna merah dengan No Pol DB 9257 CD milik korban Sandy yang sedang terparkir di TKP, tiba-tiba pelaku datang sambil marah-marah dengan mengeluarkan kata ancaman. " ngoni asal asal parkir motor, jang ta bunuh pa ngoni sini," kata pelaku dengan bahasa manado.
Sesuai informasi yang di dapat, setelah peristiwa itu, Tim langsung mengembangkan LP dari korban, dan akhirnya melalui berbagai petunjuk, Tim Tarsius yang dibawahi oleh Bripka Arnol Moningka berhasil menganton gi identitas pelaku.
Alhasil, pelaku Yohanes Ngantung alias iki akhirnya diringkus pada hari Minggu, (21/02) sekitar pukul 17.30 Wita di Kecamatan Wanea Manado. (red/km)
Posting Komentar