Menurut kader PDIP ini Pajak merupakan tulang punggung pembangunan.
"Sekitar 80% anggaran negara dibiayai dari pajak. Untuk itu semua warga negara harus bahu membahu bergotong royong menunjang pembangunan dengan membayar pajak dengan benar. Para anggota DPRD dihimbau untuk segera memasukan SPT tahunan mereka,"kata Angouw.
Ditambahkan Angouw bahwa dalam SPT juga harus disampaikan jumlah penghasilan mereka di tahun 2015, jumlah pengeluaran, pajak yang harus dibayar dan daftar harta.
"Memasukkan SPT dengan benar adalah salah satu bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dari para anggota DPRD. SPT merupakan LHKPN bagi non pejabat negara. Bagi pejabat negara, laporan daftar harta di SPT harus sama dengan laporan di LHKPN"tandasnya. (rbs/jm)
Posting Komentar