(fto/ist) |
Ketua Majelis Hakim Anwar Usman yang memimpin sidang itu didampingi Anggota Aswanto dan Maria Farida Indrati yang memberikan kesempatan kepada pihak pemohon (Ai-Ja) melalui kuasa hukum Handry Poae dan Rosell Pelle untuk membacakan Resume permohonan gugatan. Menariknya, resume yang dibacakan penuh dengan banyak coretan, dan itu diakui oleh Poae.
“Yang mulia Majelis Hakim, sebelumnya mohon maaf kalau resume kami ini banyak coretan. Izinkan kami memperbaikinya, tetapi tidak merubah substansi gugatan,” ujar Poae. “Di kasih habis sidang saja,” jawab Hakim Usman. Hal itu seolah menegaskan kalau tim Ai-JA tidak siap dalam persidangan. Hakim pun langsung memerintahkan tim kuasa hukum Ai-JA untuk melanjutkan pembacaan resume.
Melihat materi gugatan yang masih dicoret-coret, Majelis Hakim pun meminta kuasa hukum Ai-JA untuk memasukkan kembali resume tersebut dengan baik dan benar.
“Jangan lagi coret-coret. Dan kami harap tidak akan berubah dari substansi yang sudah dimasukkan awal,” tegas Hakim Usman, sembari mengumumkan menunda sidang Senin (14/3/2016) pekan depan.
“Kita tunda sidang Senin pekan depan, dengan materi tanggapan pihak Termohon (KPU Manado, red) dan keterangan pihak Terkait (pasangan GS Vicky Lumentut-Mor D Bastiaan, red),” ujar Usman sambil mengetuk palu sidang. (tim/sm)
Posting Komentar