Robert Tambuwun |
Ini dialamatkan bagi mereka yang bertugas di Pendopo Depan Kantor Walikota Manado, akibat bertindak tanpa kurang sosialisasi ke warga membuat kinerja Sat Pol-PP dapat sorotan.
"Selain itu kepatutan baik dalam hal penyampaian jika ada hal yang terbukti benar dilanggar warga,"kata Wakil Ketua Komisi A, DPRD Manado, Robert Tambuwun, Minggu (20/3) kemarin.
Ini disampaikannya, ketika menerima keluhan warga kala ada sikap marah-marah dikeluarkan oknum Pol-PP beberapa hari lalu.
Parahnya, oknum Pol-PP itu sendiri ketika tahu yang melanggar adalah wartawan, malah mengeluarkan kata-kata menghina profesi, sembari menyebutkan kalau para kuli tinta pelanggar aturan tersering.
Menurut, personil Fraksi Hanura ini, jika memang ada pelanggaran yang tertuang dalam peraturan daerah (perda) itu wajib Pol-PP menegur, karena itu tupoksinya, tapi sayang tak ada. Masalah sepele seperti itu dianggapnya bisa dibicarakan baik-baik.
"Sebaiknya lebih terbuka lah bersosialisasi, kan Pol-PP itu pengawal perda jika kemudian dinilai ada kesalahan perlu sikap arif dan bijaksanlah menegur, jangan ujung-ujungnya keluar kata menyepelekan profesi," ujarnya sembari meminta Kasat Pol Pol-PP Manado melakukan penyampaian kembali.
Sebagaiman diketahui dan masih hangat dalam ingatan saat kejadian pengembosan ban mobil salah seorang anggota DPRD Minahasa yang bertamu di DPRD Manado. Pelakunya lagi-lagi oleh oknum Pol-PP bertugas di halaman kantor pelayanan warga Kota Manado. (rbs)
Posting Komentar