anggaran 2015. Hal tersebut terungkap dari paparan Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2015 Ferdinand Mewengkang yang mengungkapkan bahwa, berdasarkan pembahasan dengan seluruh SKPD lingkup Pemprov Sulut maupun hasil tinjauan langsung di lapangan, perlu adanya perbaikan terkait kinerja masing-masing SKPD terutama kurangnya koordinasi antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang memimpin rapat tersebut yang
didampingi para wakil ketua , Stefanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut dan Marthen Manopo, menjelaskan kalau sebelumnya Depro Sulut pada Kamis (21/4/2016) telah melaksanakan rapat paripurna pengambilan kepurtusan yang merupakan hasil pembahasan panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun 2105 yang telah di tuangkan Dalam rapat Paripurna ini.
Selain itu, Angouw menyerahkan Keputusan DPRD Sulut tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey . Sidang Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda rapat paripurna DPRD mendengarkan penjelasan terhadap Ranperda Prakarsa DPRD Tentang BUMD sekaligus pendapat Gubernur terhadap Ranperda BUMD serta anggapan dan jawaban Fraksi-fraksi. Sementara itu, Rocky Wowor selaku Sekretaris Komisi II
DPRD Sulut dipercayakan membaca laporan saat paripurna tentang laporan penjelasan pengusulan
keuangan sendiri, yang cukup untuk membiayai penyelenggaraan pembangunan daerah,” bunyi laporan yang dibacakan Wowor. Lanjutnya, dukungan keuangan ditandai dengan semakin besarnya nilai pendapatan asli daerah (PAD) dan semakin menurunnya dukungan pusat dalam bentuk sumbangan atau bantuan. (rbs)
(26/04/2016)