KABAR MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Penyampaian Rekomendasi kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Dalam kegiatan pada Senin, (25/4) tersebut banyak catatan strategis terkait kinerja SKPD tahun
anggaran 2015. Hal tersebut  terungkap dari paparan Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2015 Ferdinand Mewengkang yang mengungkapkan bahwa, berdasarkan  pembahasan dengan seluruh SKPD lingkup Pemprov Sulut maupun hasil  tinjauan langsung di lapangan, perlu adanya perbaikan terkait kinerja masing-masing SKPD terutama kurangnya koordinasi antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Sulut  Andrei Angouw yang memimpin rapat tersebut yang
didampingi para wakil ketua , Stefanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut dan Marthen Manopo, menjelaskan kalau sebelumnya Depro Sulut pada Kamis (21/4/2016) telah melaksanakan  rapat paripurna pengambilan kepurtusan yang merupakan hasil pembahasan panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ  Gubernur tahun 2105 yang telah di tuangkan Dalam rapat Paripurna ini.
Selain itu, Angouw  menyerahkan  Keputusan DPRD Sulut tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah  kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey . Sidang Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda rapat paripurna DPRD mendengarkan penjelasan terhadap Ranperda Prakarsa DPRD Tentang BUMD sekaligus pendapat Gubernur terhadap Ranperda BUMD serta anggapan dan jawaban Fraksi-fraksi. Sementara itu, Rocky Wowor  selaku Sekretaris Komisi II
DPRD Sulut dipercayakan membaca laporan saat paripurna tentang laporan penjelasan pengusulan
ranperda inisiatif Badan Usaha Milik Negara (BUMD). Adapun maksud diusulkannya Ranperda BUMD ini, karena DPRD menilai Sulut masih butuh pengembangan dari berbagai sektor, yang bisa menunjang kemajuan perekonomian demi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, faktor kemampuan keuangan daerah merupakan ciri utama yang menunjukkan daerah otonom mampu menjalankan otonominya. “Self supporting keuangan merupakan bobot otonomi, artinya daerah otonom memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumer keuangan, mengelola dan menggunakan
keuangan sendiri, yang cukup untuk membiayai penyelenggaraan pembangunan daerah,” bunyi laporan yang dibacakan Wowor. Lanjutnya, dukungan keuangan ditandai dengan semakin besarnya nilai pendapatan asli daerah (PAD) dan semakin menurunnya dukungan pusat dalam bentuk sumbangan atau bantuan. (rbs)
(26/04/2016)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.