KABAR MANADO - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun 2015 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Endang Tuti Kardiani SE MM bertempat di Aula Kantor BPK Republik Indonesia (RI) Perwakilan, Senin (11/04/2016).

Pada kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa OD tersebut didampingi Wakil Gubernur Sulut Steven Kamdou, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut SR Mokodongan. Dalam sambutannya OD menjelaskan, sebagaimana yang diamanatkan Permendgri No 13/2016 dan Permendagri 21/2011 bahwa penyampaian LKPD ini memang merupakan kewajiban pemerintah daerah terkait tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“LKPD merupakan pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan penggunaan keuangan negara selama tahun anggaran 2015. LKPD itu menjadi dasar pemeriksaan bagi tim BPK RI untuk mengaudit penyelenggaraan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2015 lalu,”terang Dondokambey.

Gubernur sendiri juga berharap BPK RI Perwakilan Sulut dapat memberikan bimbingan, arahan serta masukan terhadap SKPD terkait, baik Pemprov maupun Kabupaten/kota, sehingga ke depan semakin baik lagi. “Semakin sedikit temuan, menunjukan kinerja yang baik dari BPK karena mencerminkan keberhasilannya dalam melakukan pendampingan penyusunan LKPD” tandas Dondokambey. (rbs/jm)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.