JAKARTA (KM) - Komisi C DPRD Kota Manado yang membidangi kesejahteraan masyarakat, Jumat (15/4/16) menyambangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Maksud dari kunjungan tersebut yakni untuk mengkonsultasikan terkait regulasi penerimaan bantuan sosial (Bansos). Kunker dipimpin sekretaris komisi, Sonny Lela bersama wakil ketua Dijana Pakasi, Deasy Roring, Fatma Bin Shech Abubakar, Markho Tampi dan Abdul Wahid Ibrahim.
"Selama ini semua proposal harus mendapatkan rekomendasi atau pengusulannya lewat propinsi. Padahal banyak juga program bantuan sosial diusulkan dari Dinsos kota/kab langsung ke kemensos, pada dasarnya kami Komisi D berkonsultasi agar tau persis seperti apa regulasi serta mekanisme cara perbantuan sehingga mendapatkan suatu kejelasan agar kami dapat mensosialisasi kepada masyarakat di Kota Manado, karena banyak program bansos Kemensos yang disalurkan via provinsi tidak terealisasi atau pun ada yang disandera Dinsos provinsi," kata Lela.
Disisi lain, Direktur Kemensos, Hj. Mira Aryanti mengakui memang masih banyak bansos yang belum terjangkau dan menyentuh ke masyarakat yang disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan peraturan.
"Setiap aturan tentunya akan dievaluasi, baik formula apa dan mekanisme seperti apa sehingga tepat sasaran semua bansos," jelas Aryanti yang juga menerima langsung sejumlah masukan dan permintaan dari rombongan Komisi D tersebut. (rbs/bm)