Kunker Komisi B DPRD Kota Manado
KABAR MANADO – Komisi B DPRD Manado gelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke PD pasar Jaya Jakarta Timur. Adapun dari Kunker itu, Komisi B berhasil mendapatkan tiga point yang harus diterapkan di Kota Manado.

Ketua Komisi Revanni Parasan yang memimpin langsung kegiatan itu mengatakan, terkait pengelolaan sampah dan penggratisan sewa lapak/ruangan untuk pasar tradisional.

“Ada tiga point penting yang harus dijadiakan acuan untuk PD Pasar kita di Kota Manado salah-satunya yakni soal pengelolaan sampah. PD Pasar Jaya, tidak lagi melibatkan Dinas Kebersihan untuk mengelola sampah yang dihasilkan Pasar. Tapi, PD Pasar Jaya memiliki unit tersendiri untuk mengelola sampah tersebut. Begitu juga, untuk pasar-pasar tradisional kecil, PD Pasar Jaya sudah tidak memungut uang sewa. Hanya iuran mentainace seperti kebersihan, air bersih dan listrik,” jelas Parasan.

Lebih lanjut Parasan menjelaskan bahwa, poin penting yang juga perlu dilakukan pemerintah kota terhadap PD Pasar di Kota Manado yakni dengan mensubsidi berupa penyertaan modal.

“PD Pasar Jaya menerima subsidi atau penambahan modal dari pemerintah Provinsi. Nah, untuk PD Pasar Manado sendiri perlu juga mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah kota. Karena PD Pasar Manado terlihat lebih besar pasar dari pada tiang. Pendapatan sedikit tapi pengeluaran besar. Contohnya, jumlah karyawan PD Pasar Manado sangat banyak. Kedepannya, kami akan mengusulkan ke eksekutif untuk segera memberikan penyertaan modal ke PD Pasar,” ungkap Revanni. (rbs)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.