![]() |
Apriano Saerang |
Aziz Ismail yang menjadi juru bicara pada kesempatan itu mengatakan, mereka adalah pedagang bukan pengemis.Ismail juga mempertanyakan apa dasar hukumnya hingga mereka yang sehari-harinya berjualan untuk menafkahi keluarga ditangkap.
"Kami adalah pedagang, bukan pengemis. Dasar hukum apa kami ditangkap, dan tujuannya apa," ujar Ismail.
Bahkan Ismail mengungkapkan bahwa, pihak pemerintah kota dalam hal ini Sat Pol PP sangat arogan dalam melakukan penangkapan tersebut. Menurutnya, seseorang dalam melakukan kejahatan saja ada prosedurnya. "Kami ditangkap dan di 'lempar' ke Mobil. Kenapa bisa begitu arogan, padahal kami tidak melakukan kejahatan. Untuk itu kami mohon kepada anggota Dewan yang terhormat untuk bisa memberikan solusi soal ini," terang Ismail kembali.
Sementara itu, Apriano Saerang selaku Ketua Komisi D DPRD Manado yang menerima aspirasi itu mengatakan, akan menindaklajuti hal ini. Saerang mengaku tidak setuju dengan tindakan yang semena-mena oleh Sat Pol PP.
"Seharusnya pedagang tuna netra ini diarahkan, kalau dipandang dari sisi keselamatan tidak bisa berjualan. Tapi kalau langsung lakukan penangkapan tanpa koordinasi terlebih dahulu saya sangat tidak setuju. Kami Komisi akan mengawal hal ini sampai kepada pemerintah kota agar nantinya hal ini tidak terjadi lagi," tandas Saerang yang didampingi oleh Sekretaris Komisi Sonny Lela dan sejumlah legislator lainnya.
Lebih lanjut Saerang menegaskan kepada pihak Sat Pol PP untuk tidak lagi lakukan penangkapan. "Saya minta tidak ada lagi penangkapan. Kalau sampai hal ini terjadi lagi, kami akan rekomendasikan oknum yang melakukan penangkapan untuk dipindahkan," tutur Ade yang nampak berkaca-kaca. (rollysondakh)