Penegasan tersebut dilontarkan Maramis saat mendengar keluhan dari pedagang tuna netra yang memadati ruang gabungan kantor DPRD Manado soal tindakan semena-mena yang dilakukan pihak Sat Pol PP.
"Soal aspirasi itu sudah biasa, sebab ini adalah rumah rakyat. Tapi kalau yang satu ini benar-benar memalukan," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Maramis bahwa, dengan kedatangan tuna netra ke kantor DPRD kota Manado menandakan Pemkot Manado tidak mampu melindungi masyarakatnya sendiri. Bahkan dengan mata berkaca-kaca, Maramis memberikan jaminan kepada pedagang tuna netra kalau kedepan tidak ada lagi yang namanya penangkapan.
"Saya menegaskan disini bahwa, kedepan tidak ada lagi penangkapan. Jadi kepada Sat Pol PP, mereka bukanlah pengemis, tapi pedagang, kalau ditangkap harus ada dasar hukumnya, apa bedanya mereka dengan pedagang-pedagang lainnya," seru Maramis dengan nada lantang. (rollysondakh)