Arthur Paath
KABAR MANADO - Puluhan warga Bumi Nyiur mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rabu, kota Manado Rabu, (06/04) untuk meminta keadilan terkait eksekusi lahan di kelurahan Bumi Nyiur lingkungan V.

Kegiatan dilanjutkan dengan dengar pendapat bersama Komisi A DPRD Manado yang membidangi Hukum dan Pemerintahan. Anggota Komisi A DPRD Manado Arthur Paath mengaku kaget dengan eksekusi tersebut. "Seharusnya eksekusi dilakukan ketika proses hukumnya sudah tuntas," kata Paath kepada kabarmanado di ruang kerjanya.

Menariknya, Paath juga mengatakan bahwa, pernyataan dari Asisten I Pemerintah kota (Pemkot) Manado yang mengungkapkan apabila sengketa tersebut dimenangkan oleh warga setempat, Pemkot akan lakukan ganti rugi.

"Saya kira lucu, karena pernyataan tersebut patut dipertanyakan, selain ragu dengan kebenaran kepemilikan tanah itu. Pemkot bukanlah dinas Sosial," seru politisi Hanura itu kembali.

Ketika disinggung soal langkah DPRD dalam menyikapi hal itu, Ate sapaan akrabnya menuturkan kalau saat ini pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi agar pagar yang terpasang di lokasi dicabut. "kami merekomendasi pencabutan pagar untuk sementara, selain itu diharapkan Pemkot dapat memenuhi permintaan warga berupa sandang dan pangan," kunci Ate menutup. (rollysondakh)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.