Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou Saat Membawakan Sambutan Di Paripurna LKPJ Tahun 2015
KABAR MANADO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2015, yang dilaksanakan di ruang Paripurna Deprov Sulut pada Rabu 06 April 2016.Ketua Deprov Sulut Andrei Angouw dalam Paripurna tersebut didampingi para Wakil Ketua yakni, Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut serta dihadiri Forkompinda, TNI/Polri, para kepala SKPD termasuk sejumlah pejabat dijajaran Pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut).
Kandou menambahkan dalam sambutannya. "Sulut  juga memperoleh dana perimbangan sebesar 1.173.041.386.645, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 341.971.722. Sehingga secara keseluruhan Total Pendapan Daerah sebesar 2.527.861.245.877,” jelas Kandouw
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Steven Kandou mengatakan, tetap diarahkan pada pembangunan dan pengembangan infrastruktut dasar, rekonstruksi dan rehabilitasi serta pencapaian MDG.“Sedangkan untuk pengelolaan keuangan daerah, Kandouw menjelaskan komposisi APBD tahun 2015, dari sisi Anggaran Pendapatan Daerah ditargetkan Rp2.640.629.706.400 dan teralisasi sebesar Rp 2.527.861.245.877, atau sekira 95,73 persen.
Sementara itu kata Kandou bahwa, dari sisi Anggaran Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp 2.693.051.062.864, atau mencapai 92,66 persen. Pengelolaan Pendapatan Daerah, Wagub juga mengakui melalui pengelolaan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, kita telah berhasil meningkatkan PAD dari Rp 937.745.006.157 pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp 1.012.848.137.232, pada tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 7,41 persen dari tahun sebelumnya.
Yang menarik, Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk dalam interupsinya mengharapkan gar penegak hukum serius menangani kasus narkoba yang melibatkan 3 oknum polisi yang bertugas di Polres Bolmong.
Bahkan ketika paripurna LKPJ Gubernur tahun 2015, yang dihadiri Forkompimda termasuk di dalannya Kapolda Sulut, legislator yang dikenal vocal itu  meminta suoaya oknum polisi tersebut harus dihukum mati. “Tiga oknum Polisi yang terlibat dalam kasus narkoba harus dihukum mati,” seru Tuuk. Meski begitu, Kapolda Sulut Brigjen Wilmar Marpaung saat diwawancarai mengaku setuju dengan apa yang disampaikan Tuuk terkait kasus Narkoba. “Saya setuju,” tutur Marpaung. (rbs)


(07/04/2016)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.