|
(fto/ist) |
KABAR MANADO - Tim Resmob Manguni 123 Polda Sulut kembali cengkeram pelaku penipuan dan pemerasan yang dilaporkan di Polres Minahasa. Tersangka CS alias Constantein (22), warga Kelurahan Perkamil link IV, kecamatan Tikala kota Manado. Dari penangkapan itu, setelah di interogasi ternyata Modus operandinya adalah berawal dari tersangka CS merayu AS alias Arkel (Korban) via grup Facebook LGBT sampai akhirnya korban menjadi lunak lalu berlanjut tersangka mendatangi tempat kost korban di komplex UNIMA
.Kemudian dalam kehidupan mereka sehari-hari terjadi pelecehan sexual atau LGBT, hingga berlanjut pada ancaman terhadap korban, dan terpaksa korban sejumlah benda seperti, ATM, HP dan Laptop miliknya, bahkan, tersangka memanfaatkan HP korban guna memeras orang tua korban dengan meminta sejumlah uang.
Diketahui saat ini tersangka telah diserahkan ke Reskrim polres Minahasa bersama dengan beberapa barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut. (rbs)