Empat penyidik KPK saat bergerak meninggalkan Kantor Pusat Unsrat Manado
Manado- Di tengah tahapan menuju pemilihan rektor (pilrek), Unsrat Manado dihadapkan dengan pemeriksaan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Selasa 13 Februari 2018, empat penyidik KPK memeriksa sejumlah dokumen terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai lebih dari Rp10 miliar.
Kedatangan empat penyidik KPK sekitar pukul 09.00 Wita di kantor Pusat Unsrat Manado. Mereka sempat bertemu dengan Rektor Prof Dr Ellen Joan Kumaat MSc DEA. Setelah itu, para penyidik yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan itu memeriksa sejumlah dokumen. “Ia benar, itu pemeriksaan laporan hasil BPK,” kata Ellen sesaat setelah keluar dari ruangan kerjanya, dimana KPK juga melakukan pemeriksaan.
Ellen menyebutkan, tidak ada pertanyaan dari pihak penyidik KPK terhadap dirinya. Menurut dia, kedatangan penyidik KPK itu hanyalah pemeriksaan dokumen berkas-berkas terkait temuan BPK. “Hanya pemeriksaan dokumen berkas-berkas. Tidak ada pertanyaan,” kata Ellen yang langsung meninggalkan para wartawan.
Lebih dari enam jam berada di kantor pusat Unsrat, sekitar pukul 16.07 Wita, empat penyidik itu bergegas menuju sebuah mobil yang sudah menanti. Salah satu penyidik berusaha menutup wajahnya dengan map berwarna merah yang dipegangnya saat dari dalam ruangan.
Juru Bicara Unsrat Manado, Hezky Kolibu mengatakan, pemeriksaan itu terkait dengan temuan BPK yakni TGR senilai lebih dari 10 miliar rupiah. “Jadi ada laporan ke KPK terkait TGR ini. Makanya KPK turun untuk memeriksa dokumen yang ada,” ujar Kolibu.
Dia menambahkan, TGR itu dikenakan kepada dosen, pegawai dan tenaga honor yang berjumlah lebih dari 2 ribu orang.

Penulis: Zulkifli Madina

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.