Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

(ist)
KABAR MANADO - Kekerasan seksual yang melibatkan anak dibawah umur semakin marak terjadi di kota Manado. Salah-satunya yang menimpa seorang gadis (16) warga Kecamatan Kalawat yang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara beramai-ramai oleh enam orang pelaku dengan inisial VN (18), MT (18), FLB (16), RW (20) IL (20) dan OS (15) pada Rabu malam (25/05) di Kampung Liwas Kecamatan Ranomut.

Berawal dari laporan korban di SPKT Polresta Manado, sebelum kejadian miris tersebut, korban (Mawar) dijemput oleh teman prianya berinisial VH bersama 5 orang teman yang tidak dikenalnya. Korban kemudian diajak ke rumah duka di Kelurahan Perkamil dengan menggunakan sepeda motor.

Ditengah perjalanan, tiba-tiba para pelaku merubah arah ke daerah terminal baru Kampung Liwas Kelurahan Perkamil untuk nongkrong. Setelah sampai di tempat kejadian perkara (TKP) salah satu pria pulang ke rumah dan tersisa lima orang pemuda dengan minuman keras cap tikus.

Korbanpun diberikan minuman keras tersebut. Awalnya ia menolak, namun korban dipaksa untuk meminumnya. Sekira satu jam kemudian, korban sudah mabuk dan kehilangan kesadaran hingga ia sadar setelah berada di puskesmas Kampung Liwas Kelurahan Perkamil.

Saat berada di SPKT Manado berhasil diwawancarai Kakak korban mengaku awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut , Namun katanya ada informasi bahwa Korban ditemukan tidak sadar dengan keadaan sudah setengah telanjang dan bagian bawah hanya ditutupi kain. “Adanya informasi tersebut kami keluarga langsung bergegas ke Puskesmas untuk melihat kondisi korban,” ujar dia, saat di Mapolresta Manado pada Kamis (26/05).

Respon cepat dari Tim Anti Bandit Polsek Tikala setelah menerima LP tersebut langsung bergerak mencari para pelaku. Dan akhirnya Tim berhasil
membekuk empat orang pemuda dan seorang teman korban berinisial VH sebagai saksi.
Kemudian, Polsek Tikala melimpahkan kasus dugaan perkosaan tersebut ke

Mapolresta Manado. Dari hasil pengembangan ada dua nama yang belum ditangkap, tidak tunggu lama Tim Buser Polresta Manado lalu berhasil menangkap IL (20) dan OS (15).Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. ”Para pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan, sudah diamankan dan kasus ini sementara ditangani oleh Unit PPA,” Pungkasnya. (rbs)

KABAR MANADO - Tim Paniki Rimbas satu Polresta Manado menggrebek 3 orang lelaki yang sedang bermain judi Domino di Kelurahan Wanea, Lingkungan I Selasa, (10/5). Penggrebekan dilakukan berkat informasi dari masyarakat setempat.

Dari penangkapan tersebut, Tim menyita uang taruhan berjumlah sekitar Rp5 juta, dan para pelaku judi langsung dibawa ke Polresta Manado untuk diproses hukum.

Sementara itu, Tim menghimbau kepada warga dan masyarakat agar untuk melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di daerah masing-masing.

Selain itu, Tim Paniki Rimbas 2 mengamankan 3 pelaku miras di pinaesaan tepatnya di depan Texas, pelaku yakni MU (29) warga Pelabuhan Manado dan RM (43) warga Wonasa lingkungan V serta IM (31) warga Wonasa Lingkungan II. Kamis (12/05) sekitar 10.00 Wita. (lly)

JAKARTA, (KABARMANADO)-Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan, tidak akan melanjutkan gelar perkara kasus Komjen Pol Budi Gunawan terkait dugaan gratifikasi. Penghentian gelar perkara itu dinilainya telah mendapat rekomendasi dari penyidik dan tiga pakar hukum.

"Saya, kepala penyidik menyatakan bahwa tidak ada lagi gelar perkara Budi Gunawan. Dari gelar perkara April lalu cukup untuk tidak melaksanakan gelar perkara kembali," kata Viktor dihubungi wartawan, Selasa (26/5/2015).

Kemudian, imbuh Viktor, penghentian gelar perkara kasus Budi Gunawan juga tak perlu mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, untuk penghentian gelar perkara, Viktor menuturkan tak perlu memberitahukan kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan PPATK. Penyidik sebelumnya mengundang ketiga instansi itu agar menghadiri gelar perkara pada April lalu.

"Ini kan masih tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Pada intinya berkas itu telah diserahkan ke polisi. Kami sudah undang mereka, tapi tidak datang. Jadi biar kami yang tangani sendiri," tandas Victor.
Budi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Tidak terima dengan penetapan tersangkanya, calon kapolri ini mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan praperadilan jenderal polisi bintang tiga itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penetapan tersangka Budi Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kepemilikan rekening tak wajar dianggap tidak tepat.

Perkara Komjen Pol Budi Gunawan kemudian dilimpahkan ke Kejagung dari KPK. Kejagung kemudian menyerahkan perkara dugaan korupsi Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (L6/mmc)


JAKARTA, (KABAR MANADO)-Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok berhasil membongkar pratik prostitusi terselubung yang melibatkan sejumlah anak baru gede (ABG) di kawasan padat penduduk, di Kampung Bojong, Sukmajaya, Depok.

Ironisnya, dugaan praktik prostitusi yang diyakini sudah berjalan selama lebih dari satu tahun itu tidak diketahui sejumlah warga sekitar. Padahal, lokasi mesum itu berada persis di tengah-tengah pemukiman warga, yang jaraknya berada di depan rumah Ketua RT dan hanya beberapa meter dari kantor Kelurahan Baktijaya.

"Iya kita sama sekali enggak menyangka kalau di dalam rumah itu ada begituan. Yang saya tahu, penghuni rumah ini namanya Mursalih dipanggil Serli. Dia waria. Nah, biasanya tiap tengah malam memang selalu ada anak remaja cowok dan cewek main ke rumah itu, tapi kita pikir cuma main doang," kata Suhanda ketua Rt setempat.

Meski awalnya tak menaruh curiga, namun Suhanda mengaku sempat beberapa kali menegur pemilik rumah. Bahkan dia sempat terlibat cek-cok dengan sejumlah tamu di rumah tersebut. "Pernah sebulan dua bulan sepi. Eh enggak lama, setelah itu ramai lagi," tutur pria paruh baya itu.
Dari hasil penggerebekan polisi Senin malam, lanjutnya, berhasil ditangkap empat remaja perempuan dan dua remaja laki-laki. "Sekarang semuanya sudah dibawa ke Polres, termasuk Serly itu," ujarnya.(L6/mmc)

JAKARTA, (METROMANADO)-Ratusan warga menyerbu kompleks perumahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Jalan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 26 Mei malam. Massa mendesak ingin bertemu orang nomor 1 di DKI malam itu juga.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Bungin Misalayuk mengatakan, massa menuntut agar Ahok membatalkan rencana eksekusi lahan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara dan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Demonya di luar kompleks perumahan. Mereka menuntut adanya pembatalan eksekusi lahan di daerah Pademangan dan Pinangsia," kata Bungin kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Bungin menegaskan, jika massa yang berunjuk rasa hanya sekitar puluhan. Namun terlihat banyak karena sejumlah warga di sekitar lokasi ikut menyaksikan keramaian tersebut.

"Sekitar puluhan. Ya hampir mendekati ratusan. Karena ada warga sekitar sini yang ikut menonton, jadi kelihatan ramai," sambung dia.

Ia juga membantah jika massa yang berkumpul sejak pukul 23.00 WIB itu merusak pagar rumah Ahok. Menurutnya, unjuk rasa berjalan tertib dan singkat. Massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 24.00 WIB.

"Nggak ada (merusak pagar). Mereka cuma berorasi, beraspirasi di depan pagar meneriakkan kalau bisa ingin bertemu Ahok sekarang juga. Tapi kan nggak bisa seperti itu,"
tandas Bungin.

"Sekarang sudah kosong tinggal anggota (Polri) saja yang berjaga. Massa bubar sekitar jam 00.00 tadi," imbuh dia.
Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko menegaskan unjuk rasa yang terjadi di wilayahnya tersebut tidak berizin. Ia menduga, aksi yang dilakukan tengah malam ini terkait rencana penggusuran di kawasan Ancol.

"Mereka demo karena tempat tinggal yang ada di bawah kolong Tol Ancol akan digusur. Yang jelas (demo) itu tidak berizin, kami akan bubarkan," kata Yani.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Jakarta Utara Iyan Sopyan Hadi. Ia juga telah mengirim anak buahnya ke lokasi untuk membantu meredam massa.

"Mereka berdemo karena rumahnya digusur. Demonya tidak berizin," terang Iyan. (L6/mmc)

MANADO, (METROMANADO)-Penyalagunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Block Grant Peningkatan Mutu SMP menuju Sekolah Standar Nasional (SSN), di SMP Negeri 1 Sonder, Selasa (19/5) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado, dengan terdakwa Margotje Augustina Manorek SPd.

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai Verra Lihawa SH MH itu, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mustari Ali SH, menghadirkan Evie Dajoh, Bendahara di SMP Negeri 1 Sonder.
Pada kesaksian Evie mengaku, dana-dana bantuan itu memang ada dan rekening pencairan semua menggunakan atas nama SMP Negeri 1 Sonder. “Hingga saya hadir di persidangan ini, saya tidak pernah menerima kwitansi pembelian barang. Namun, saya akui kalau untuk pembelian barang saya dan terdakwa telah merekayasa,” kata saksi Evie.

Diketahui, terdakwa Margotje yang adalah Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Sonder, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, telah menerima dana BOS dan Block Grant sekitar Rp600 juta-an. Tapi sayang, dari kedua dana bantuan itu, tidak diperuntukan dengan sebenarnya, hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp310.643.899.
Akibat ulah terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 65 ayat (1) KUHP. (ten)

JAMBI, (METROMANADO)-Seorang dosen dan mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Jambi kepergok sedang berduan dalam kamar Hotel Larose di jalan lintas Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko Muarojambi, Jambi, Kamis (21/5) sore.
Pasangan ini tak bisa mengelak saat terjaring razia rutin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Kepada petugas kedua sejoli ini mengaku menyewa kamar di hotel untuk bimbingan skripsi.
Saat digerebek, oknum dosen yang diketahui bernama Iskandar tersebut sedang bersama mahasiswi berinisial PR, mengaku semester enam Fakultas Peternakan. Oknum dosen Fakultas Peternakan itu mengaku berada di kamar hotel itu karena sedang memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswinya tersebut.
"Saya dosennya pak, saya tidak ngapa-ngapain pak, sumpah! Saya pembimbing skripsinya," kata sang dosen saat ditanya petugas.
   
Iskandar sempat menolak dibawa petugas ke kantor BNNP dengan alasan dirinya sudah mendapat restu dari orang tua mahasiswi tersebut. "Saya dititipin sama orang tua dia ini pak untuk ngejagain (skripsi), dak ungkin lah saya macam-macam pak. Sudah lah pak jangan diperpanjang," jelas Iskandar.
Sementara si mahasiswi, PR hanya menangis saat dirinya bersama sang dosen digiring petugas untuk dibawa ke kantor BNNP. "Kami dak mau pak, kami malu lah. Kami dak ngapa-ngapain kok, kami belajar di kampus dak enak," ujar PR menolak dibawa petugas.
   
Namun tangis mahasiswi asal Plaju, Palembang tersebut sia-sia, karena dirinya tetap dibawa petugas. Di kantor BNNP, PR menjelaskan bahwa dirinya bersama Iskandar mem-booking kamar di Hotel Larose pada pukul 14.30 WIB.
PR mengaku takut dipersulit oleh Iskandar jika menolak melakukan bimbingan di hotel tersebut. "Kami dak enak lah bang nak nolak ajakan bapak tu, kami takut dipersulit. Biasanya di rumah kok bang," ujar PR.
   
Menurut PR, sebelum di hotel, dia bersama Iskandar biasa melakukan bimbingan skripsi di rumah Iskandar atau di kampus. Namun, kemarin Iskandar mengajak dirinya melakukan bimbingan di kamar hotel dengan alasan tidak enak dengan tetangga jika bimbingan di rumahnya.
Sedangkan di kampus, Iskandar beralasan tidak enak dengan dosen lain, karena membuatkan skripsi mahasiswinya.
   
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Hairul Salhuddin mengatakan, terhadap dosen dan mahasiswi tersebut pihaknya belum melakukan tes urine. Jika nanti saat dites, urinenya positif maka pihaknya akan menindaknya.
Namun jika hasilnya negatif, pihaknya menyerahkan keduanya kepada petugas Satpol PP. "Kalau dosen itu kan PNS, dia kita serahkan kepada Satpol PP untuk menanganinya," kata Salahuddin.
   
Sementara itu, Kabag Humas Unja, Irfan, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum mendapat kabar tertangkapnya oknum dosen dan mahasiswi tersebut. Namun, kata dia, pihaknya akan segera melakukan kroscek ulang kepada pihak yang bersangkutan untuk memastikan kebenarannya.
"Yang jelas saat ini kita masih praduga tidak bersalah dulu. Jika nanti sudah dapat kepastian kebenarannya akan kita lakukan tindakan," katanya. (cr02/Cr01/ray/jpnn/mmc)

MANADO, (METROMANADO)-Kasus pencurian dengan modus pecah kaca kembali mewarnai kriminalitas di Kota Manado. Kali ini korbannya seorang konsultan bangunan bernama Michael Kurniawan (35), warga Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan I Kecamatan Tikala. Pelaku yang hingga kini identitasnya belum diketahui berhasil menggasak uang Rp30 juta. kejadiannya, sekira pukul 14.03 Wita, Senin (18/5) kemarin, di lokasi ATM BCA Kawasan Mega Mas. Pengakuan korban, siang itu ia bersama seorang rekannya bermaksud menarik uang di ATM BCA. Sebelum menuju ATM, korban meninggalkan mobil dalam keadaan terkunci. Sekembalinya dari ATM korban terkejut mendapati kaca mobil sebelah kanan pecah. Setelah diperiksa tas berisi uang tunai tiga puluh satu juta rupiah telah dibawa kabur pelaku. Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto Melalui Kepala SPKT AKP Bartho Dambe membenarkan laporan ini. “Kasusnya sementara ditangani Reskrim. Ada dugaan kasus ini dilakoni pemain lama. Selain memang niat, biasanya kesempatanlah yang memberi ruang bagi para pelaku. Kiranya masyarakat terus waspada akan aksi-aksi bermotif pembobolan kendaraan bermotor. Intinya jangan beri kesempatan” terang mantan KBO Lantas Polres Minut ini.(ino)

METROMANADO-Kepergok usai melakukan perkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga, Angga Saputra (25), pemuda rantau asal Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel, babak belur dihajar massa. Pelaku akhirnya digiring warga ke kantor polisi.

Informasi yang dihimpun merdeka.com, pelaku masuk ke rumah korban yang tinggal bertetangga dengannya di Jalan SLI, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Gandus Palembang, Sabtu (9/5) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku kemudian memperkosa ibu rumah tangga yang identitasnya enggan disebutkan. Korban berteriak sekencangnya sehingga membuat warga berhamburan keluar dan mengepung rumah korban. Sial, pelaku sudah kabur dari pintu belakang.

Warga pun menanyakan kepada korban siapa orang yang memperkosanya. Korban menjelaskan, pelakunya bercirikan rambut pendek, baju kuning, dan giginya agak tonggos.

Mendengar keterangan korban, warga mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi. Kebetulan, saat itu pelaku tidak ikut dalam mengepung rumah korban. Saat diinterogasi, pelaku malah ketakutan.

Warga pun yakin pria bernama Angga itu pelakunya sehingga membuat warga yang lain emosi dan menghajar pelaku hingga babak belur.

"Pelaku Angga diserahkan warga ke kantor polisi dalam keadaan babak belur siang tadi. Dia diduga pemerkosa IRT yang tinggal di dekat rumahnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi, Sabtu.

Dijelaskannya, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan penyidik. Statusnya juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih kita proses, penyidik sedang memeriksanya," tukasnya.
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.