Bambang Hermawan, Ketua Pansus Postel DPRD Manado
KABAR MANADO – Panitia Khusus (Pansus) Pos dan Telekomunikasi DPRD Kota Manado sangat serius dalam menangani Provider yang terkesan tidak taat aturan. Terbukti dengan beberapa kali mengadakan rapat internal demi membahas Ranperda terkait penggunaan dan pembangunan Tower yang sembrawut.

Bambang Hermawan selaku Ketua Pansus mengungkapkan, ratusan bangunan tower yang ada di Kota Manado khususnya, samapai saat ini belum memenuhi kewajiban dalam membayar Viskal, bahkan 90 Persen Tower tersebut tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kami tentunya akan berupaya untuk merampungkan tugas dalam Pansus. Mesi begitu, perlunya kerjasama yang baik dengan rekan-rekan di pansus Postel dan dinas terkait,” ujar Hermawan.
Bambang juga menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan Kominfo serta Dispenda, di benarkan bahwa, Provider belum membayar Viskal tersebut. Bahkan, setiap bangunan tower di haruskan memakai papan nama, tapi setiap tower kelihatannya tidak ada yang namanya papan yang mencantumkan siapa pemilik tower.

“Beberapa waktu yang lalu, kami telah lakukan sidak terkait tower yang di bangun tanpa ijin, dan banyak temuan di lapangan, di nominasi oleh tidak adanya ijin membangun dan juga kurangnya Kontribusi dari provider untuk memenuhi kewajiban membayar Viskal,” tambahnya.

Bambang pun mengharapkan dukungan dari pihak terkait, untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini.(rbs)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.