Kunker Komisi D DPRD Kota Manado
Di Kemendikbud Jakpus
KABAR MANADO - Kunjungan Kerja (Kunker) oleh komisi D DPRD kota manado di Kantor Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta Pusat Selasa (23-6-2015) membuahkan hasil.

Pasalnya, permasalahan utama dari kunker tersebut yang, menitikberatkan pada persoalan sertifikasi tenaga guru honorer yg sampai saat ini belum jelas akhirnya mendapatkan penjelasan kongkrit dari bpk Wastandar selaku Kasubdit Program & Evaluasi Kemendikbud Jakpus, sekaligus yang menerima langsung kunjungan dari 8 personil Komisi D DPRD Kota Manado.

Konsultasi yang di gelar di ruang Rapat Gedung D Kemendikbud itu, Wastandar selaku Kasubdit Program & Evaluasi mengatakan, sertifikasi Guru Honorer tersebut sudah di bawahi oleh Aturan yang jelas. Sebagaimana yang tercantum dalam PP No 74 Thn 2008.

"Sesuai aturan, yang berhak menerima sertifikasi hanya Tenaga Guru PNS atau Guru tetap. Kalaupun tenaga Guru itu di bawahi oleh Yayasan (Swasta), berarti statusnya Guru Tetap Yayasan, meski begitu tetap harus mengacu dari dari aturan. Terkait sertifikasi yang sempat dibayarkan pada tahun 2013 kemarin, itu merupakan bentuk kebijakan dari pemerintah pusat. Tapi untuk tahun 2014-2015, tidak bisa di bayarkan, mengingat telah ada warning atau surat edaran dari Ombudsman," tegasnya.

Lanjut Wastandart menyebutkan, persoalan seperti ini juga dialami sejumlah daerah, dan kasusnya juga persis dengan apa yang di alami oleh kota manado, contohnya, Ambon dan
Papua.

” Saya kira selama tenaga guru tersebut memang dibutuhkan baik Kabupaten maupun kota, tidak ada salahnya kalau di fasilitasi demi peningkatan pendidikan di daerah itu sendiri,” tambahnya lagi.

Sementara itu, ketika di wawancarai usai konsultasi Apriano Saerang yang memimpin kunker saat itu menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi ke pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Manado, untuk tidak lagi menerima tenaga guru honorer di sekolah-sekolah negeri khususnya.

”Kami usai kunker akan secepatnya menggelar hearing bersama dinas terkait, guna mencari solusi dalam persoalan sertifikasi guru non PNS ini. Kami juga bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Mendikbud Jakpus yang sudah memberikan titik terang dalam pemaparan yang menurut kami sudah memberi jalan kepada kami Komisi untuk menjawab aspirasi dan keluhan dari tenaga guru honorer. Intinya disini, kami ingin memperjuangkan aspirasi. Meski begitu, kami juga tidak bisa melangkahi akan aturan yang berlaku,” pungkas Saerang.

Untuk di ketahui, kunjungan tersebut di hadiri oleh seluruh personil Komisi D DPRD Manado yakni, Ketua, Apriano Saerang, Wakil, Dijana Pakasi, Sekretaris, Sonny Lela, Fatma BS Abubakar, Vanda Pinontoan, Deasy Roring, Markho Tampi dan Abdul Wahid Ibrahim. (rbs)


Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.