KABAR MANADO – Pesta Demokrasi lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan di ramaikan oleh dua pasang kandidat dari jalur independen. Dua pasangan calon itupun telah menegaskan partisipasinya dalam perhelatan 9 desember mendatang dengan menyerahkan syarat dukungan dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manado.

KPUD Manado telah menerima syarat dukungan dari dua kandidat, dan saat ini sementara di periksa. Paransi menambahkan, mekanisme pemeriksaan bersama rekan komisioner lainnya yakni Validitas KTP dan adakah dukungan ganda dalam berkas tersebut.

"Jadi, kami tengah memeriksa data-data syarat dukungan dari dua pasang calon kepala daerah beserta wakilnya. Yakni, pasangan Markus Palantung-Robert Pardede dan pasangan Telly Tjan
ggulung-Victor Mailangkay." Ungkap Paransi via seluler, Senin (15/6) malam ini.

Adapun, seturut ketentuan, kandidat kepala daerah dari jalur independen, harus mengumpulkan dukungan dalam bentuk KTP sebesar 39.267 orang. Jumlah dukungan tersebut diperoleh dari total keseluruhan jumlah penduduk Kota Manado, yang seturut Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dikalikan dengan 8 persen.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan syarat dukungan dua pasang kandidat kepala daerah dari jalur independen tersebut masih dilakukan KPU Manado. Dengan demikian, Paransi menyatakan agenda dan tahapan Pilkada yakni penyerahan syarat dukungan calon independen, resmi ditutup.

"Agendanya sudah kami tutup pada pukul 16.00 WITA atau jam 4, sore tadi." Kuncinya. (rbs)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.