Victor Polii, Anggota Pansus Air Tanah DPRD Kota Manado
KABAR MANADO - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Air dan Tanah DPRD dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terkait pengelolaan air dan tanah di Kota Manado.

Dijelaskan Polii, konsultasi ini harus dilakukan, karena sebagai ibu kota provinsi, Manado terletak di antara 3 kabupaten/kota yang tentunya memiliki batas-batas wilayah yang tak boleh dilangkahi.

"Untuk soal air, Manado merupakan hilir dari tiga kabupaten/kota, yakni Minahasa, Tomohon dan Minahasa Utara (Minut). Sedangkan untuk soal tanah, Manado juga terletak di antara batas-batas wilayah dari tiga kabupaten tersebut. Makanya, perlu dicari titik temunya agar pengelolaan air dan tanah di Kota Manado bisa diterapkan maksimal, tanpa melangkahi batas-batas wilayah dari tiga kabupaten/kota tersebut." Jelas Sekretaris Fraksi PDIP ini.

Ditambahkannya, alasan dilakukan konsultasi ke dewan provinsi dikarenakan, masing kabupaten/kota tersebut memiliki wakil rakyat di gedung cengkeh, sehingga bisa diperoleh informasi terkait hal tersebut.

"Karena skep pembahasan dan peninjauannya sudah berada di luar Manado dan karena itu melibatkan tiga kabupaten/kota, makanya perlu dikonsultasikan ke sana." Tandasnya. (rbs)



Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.