KABAR MANADO – Hari ini Selasa 7 Juni 2015, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, DR. S H Sarundajang, menyampaikan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD 2014 (nota keuangan daerah) dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Drs. Steven Kandouw.

Dalam penyampaiannya SHS memaparkan bahwa, RPJMD 2010-2015 mencapai 97,8 persen. Diikuti Aplaus dari seluruh Undangan yang hadir.

Gubernur menjelaskan, pertumbuhan ekonomi pariwisata serta kesuksesan pemerintah membuat Sulut menjadi sebagai salah satu dari 5 Provinsi tujuan MICE (Meetings Incentives, Conferences and Exhibitions).

Dikesempatan itu, Ketua DPRD Sulut, Drs. Steven Kandouw mengatakan, Gubernur dan wakil gubernur sukses mewujudkan  visi dan misi mereka yang tertuang dalam RPJMD 2010-2015. Dimana realisasinya mencapai 97,8 persen.

Rapat paripurna ini ikut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Usai menyampaikan Ranperda Pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD 2014 maka akan dibahas lanjut di fraksi-fraksi. (redaksi/Adv)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.