FERRY KURNIA |
Ferry Kurnia Komisioner KPU RI menegaskan bahwa, itu bisa dianggap sengaja mengahambat agenda pelaksanaan pilkada yang sudah ditetapkan KPU.
"Bisa dipidana," tandasnya.
Persoalan jadwal bersamaan dengan pelantikan, menurutnya, itu masalah teknis. Gubernur, kata dia, bisa mengkoordinasikan jadwal itu secara teknis.
"Kalaupun demikian, itu tidak mengganggu aktivitas proses Pilkada yang dilakukan masyarakat Manado," tukasnya. Untuk persoalan anggaran, Ferry mengatakan, harusnya sudah tidak masalah lagi.
"Manado juga harusnya belajar dari pengalaman daerah lain, terkait dengan proses anggaran Pilkada yang harus dibiayai APBD," imbaunya.
Menurutnya, Pemda seharusnya sudah mengambil sikap untuk anggarkan Pilwako Manado. Untuk itu, harap Ferry, Pemda segera realisasikan anggaran tersebut.
"KPU kan sudah menetapkan jadwal pemungutan suaranya. Ini harus menjadi perhatian Pemda dan memahami soal ini. Pemda segeralah realisasikan anggaran tersebut," pintanya. (rbs/mp)
Posting Komentar