(ist)
KABAR JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menjawab berbagai tudingan yang disampaikan pihak Harley Mangindaan-Jimmy Asiku (Pemohon) dalam persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU) di Makahmah Konstitusi (MK), Senin (14/3).

KPU Manado yang diwakilkan Jaksa Pengacara Negara Harry Tendean SH dan Eka Nugraha meminta kepada tiga Majelis Hakim yakni Anwar Usman, Aswanto dan Maria Farida Indrawati untuk menyatakan permohonan pemohon tidak diterima.

"Dalam pokok perkara, meminta MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dan menyatakan benar dan tetap berlaku surat keputusan KPU Manado nomor: 58/Kpts/KPU-Mdo-023/PILWAKO/2016 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil Pilwako," papar Tendean.

Kemudian juga, lanjutnya, pihaknya meminta MK menetapkan perolehan suara Pilwako Manado susulan yang benar yakni perolehan suara paslon nomor urut 1 Harley Mangindaan-Jimmy Asiku 60,895 suara, paslon nomor 3 GS Vicky Lumentut-Mor Bastian  67,081 dan paslon nomor 4 Hanny J  Pajouw- Tonny Rawung 60, 564 suara.
"Apabilah MK berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," tandasnya.

Selain itu juga, permintaan pemohon untuk lakukan pemungutan suara ulang (PSU) ditolak KPU dengan berbagai pertimbangan. Untuk sidang selanjutnya, MK belum memberikan jadwal. Namun menurut Komisioner KPU Manado Sunday Rampas, melihat dari legal stending pemohon, minggu berjalan ini sudah ada putusan.
"Nanti tunggu undangan. Apa lagi MK sudah tidak menerima bukti dari kami. Jadi bisa saja, minggu ini ada putusan," kata Rompas.

Dalam sidang sebelumnya, pihak pemohon meminta MK agar  menyatakan tidak sah dan batal serta tidak mengikat keputusan KPU Manado tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil Pilkada Manado dan berita acara nomor 15/BA/PILWAKO/II/2016 tentang penetapan rekapitulasoi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil Pilkada Manado. Selain itu juga, dalam pokok permohonan, pihaknya meminta KPU untuk melakukan PSU pada beberapa TPS. (red/mp)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.