Hal itu diungkapkan Awi (Sapaan Akrab Abdul Wahid Ibrahim) kepada kabarmanado Rabu, (23/03) di ruang kerjanya. Menurutnya, perlu ada kajian yang serius untuk mengantisipasi adanya kekeliruan Tupoksi dari tenaga Guru. "kami masih akan melakukan pertemuan untuk Turlap, yang pasti dalam waktu dekat, Komisi akan menindaklajuti setiap laporan masuk," kata Awi.
Awi mencontohkan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 91 Kecamatan Tikala yang dilaporkan kalau sampai saat ini belum menerima dana bantuan banjir. "Laporan itu sudah masuk ke kami, kalau menurut Kadis Pendidikan berhubung sekolah tersebut termasuk yang paling parah mengalami musibah itu, kalau hanya dana DAK tidak cukup, jadi menunggu bantuan dari pusat agar dapat diperbaiki sekaligus gedung sekolah tersebut," tandasnya mengutip kata-kata Kadis Pendidikan Manado.
Ketika disinggung soal SD Negeri 27 yang ada di kecamatan Singkil yang dilaporkan soal oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang di duga mempersulit nilai salah-satu Siswa. "Soal itu baru saya tahu hari ini. Tapi akan dimasukkan dalam jadwal turlap Komisi," tandasnya menutup. (rollysondakh)
(23/03/2016)
Posting Komentar